Kabar gembira bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Jepang. Kini proses pengajuan visa tak lagi harus dilakukan di Kedutaan Besar Jepang di Jalan M.H Thamrin, Jakarta.
Kedutaan Besar Jepang membuka Japan Visa Application Centre (JVAC), sebuah layanan terpadu untuk mengajukan visa ke Jepang yang resmi beroperasi pada Jumat (15/9/2017).
JVAC berlokasi di Mal Lotte Shopping Avenue, Jalan Prof Dr Satrio Nomor 3-5, Jakarta. JVAC bertempat di lantai 4 unit 33, tepatnya di sebelah bioskop XXI.
Ada beberapa prosedur yang harus dilalui oleh para pengaju visa ke Jepang di JVAC. Seperti yang dirangkum oleh KompasTravel dari acara inagurasi JVAC, Jumat (8/9/2017).
1. Waktu pengajuan aplikasi visa di JVAC dilaksanakan selama delapan jam, dari pukul 09.00-17.00 WIB.
2. Waktu pengambilan visa di JVAC dilaksanakan selama lima jam, antara pukul 10.00-15.00 WIB.
3. Tersedia 15 loket untuk pengajuan visa di JVAC. Untuk menghemat waktu, calon pengaju visa dapat melakukan reservasi pengajuan visa di situs resmi JVAC.
4. JVAC tutup pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur Kedutaan (hari libur nasional).
5. Biaya logistik untuk aplikasi visa Jepang dan Registrasi Bebas Visa e-paspor di JVAC dikenakan biaya per paspor. Dengan biaya Rp 155.000 untuk aplikasi visa, dan Rp 115.000 untuk registrasi bebas visa e-paspor.
6. Proses pengajuan hingga pengambilan visa membutuhkan waktu lima hari kerja, terhitung dari hari pengajuan. Setelah mengajukan bisa, pengaju dapat mengecek status visa melalui internet.
7. Bagi yang berdomisili di wilayah yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar dan Kantor Konsuler Makassar, pengajuan tetap dilakukan di konsulat jenderal atau kantor konsuler masing-masing.
8. Mulai 15 September 2017, Kedubes Jepang tidak menerima lagi aplikasi visa, kecuali untuk pengajuan aplikasi visa registrasi bebas visa e-paspor (yang juga bisa diajukan di JVAC), visa diplomatik dan visa dinas, transfer visa dari paspor lama ke paspor baru, penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.
JVAC juga menyediakan layanan lain untum membantu pengajuan aplikasi visa seperti bantuan pengisian formulir aplikasi, photo booth, fotokopi, layanan informasi status visa lewat sms, dan pembayaran biaya visa lewat kartu kredit tentunya dengan biaya tertentu.
Perlu dicatat, meski proses pengajuan dan pengambilan visa ke Jepang dapat dilakukan di JVAC, tetapi keputusan akan penerbitan visa tetap dilakukan oleh pihak Kedubes Jepang.
No comments:
Post a Comment