Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia memberikan kemudahan visa bagi warga Indonesia untuk dapat berkunjung ke Korea melalui program Electronic Group Visa. Program ini akan mulai dlaksanakan pada tangal 28 Juni 2019.
Menurut rilis resmi Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia yang diterima KompasTravel, pengajuan grup visa Korea dapat dilakukan secara online dengan minimal jumlah peserta lima orang.
Adapun Indonesia merupakan negara pertama di Asean yang memberlakukan program ini.
Ada sebanyak 44 Authorized Travel Agency pilihan Kedutaan Besar Republik Korea yang dapat memfasilitasi program ini. Permohonan juga dapat dilakukan untuk grup orang dengan tujuan wisata insentif perusahaan atau karya wisata sekolah sampai dengan jenjang universitas.
Group visa hanya berlaku jika para pesertanya bepergian dengan tanggal, maskapai penerbangan dan rencana kunjungan yang sama, isi informasi dalam rilis terebut.
Pengajuan visa dapat dilakukan dengan mengakses website Visa Portal milik Kementerian Hukum Republik Korea di http://www.visa.go.kr.
Pengajuan dilakukan secara online dan visa juga akan diterima secara online dari Electronic Visa Center - Group E-Visa dapat diajukan melalui 44 authorized travel agency yang telah dipilih oleh Kedutaan Besar Republik Korea terdebut, berikut lanjutan informasi dalam rilis tersebut.
Lama proses pengajuan grup visa adalah tiga hari yang dihitung dari hari pengajuan.
Dengan program ini proses pengajuan visa diharapkan menjadi jauh lebih sederhana terutama untuk warga Indonesia yang berdomisili di Surabaya, Makassar, Medan, Semarang dan daerah lainnya. Karena mereka tidak perlu datang ke Jakarta, cukup dengan mengajukan E-Visa for MICE melalui authorized travel agency pilihan Kedubes Korea.
Berikut daftar travel agent yang bekerjasama denganKedutaan Besar Republik Korea di Indonesia dalammelayani program ini:
1.Panorama
2. Golden Rama
3. Dwidaya Tour&Travel
No comments:
Post a Comment