Benteng Otanaha terancam statusnya dilepas sebagai cagar budaya nasional. Pasalnya landskap kawasannya telah berubah bahkan menjadikan benteng ini lebih rendah dari sebelumnya.
Ini akibat pembangunan kawasan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Gorontalo tanpa asistensi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya.
Dalam UU Nomor 11/2010 tentang cagar budaya pasal 51 ayat 1 huruf (c) dikatakan penghapusan cagar budaya dari register nasional apabila mengalami perubahan wujud dan gaya sehingga kehilangan keasliannya.
"Proyek penataan lingkungan oleh Dinas Pariwisata Kota Gorontalo bisa saja malah menggugurkan status cagar budaya nasional, kata Ajeng Wulandari, staf Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo, Selasa (3/10/2017).
Ajeng menambahkan informasi sejarah tentang komplek perbentengan Otanaha saja belum selesai hingga kini. Ada dugaan benteng ini adalah benteng penguasa lokal, namun juga ada yang mengatakan sebagai benteng Portugis.
Belum jelasnya informasi benteng ini ditambah perubahan lanskapnya justru akan mengakibatkan dicoretnya status dari daftar register nasional.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo, Matris Lukum mengatakan kegiatan penataan kawasan Benteng Otanaha sudah dibicarakan dengan BPCB. Ia mengakui ada beberapa item yang kurang tepat.
Kegiatan yang kurang tepat sudah kami komunikasikan dengan BPCB, kata Matris Lukum.
No comments:
Post a Comment