Proyek penataan ruang diduga telah merusak situs perbentengan Otanaha di Kota Gorontalo.
Perusakan situs berupa pembuatan beton rabat yang menempel pada dinding bastion I (Benteng Ulupahu).
Sejumlah mahasiswa teknik Universitas Negeri Gorontalo dan organisasi profesi arsitektur Gorontalo memprotes perusakan ini. Mereka meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk menaati ketentuan Undang-Undang yang mengatur pembangunan di kawasan cagar budaya.
Peninjauan kami menemukan hasil pekerjaan penataan lingkungan Benteng Otanaha tidak sesuai dengan aspek pelestarian cagar budaya, kata Zakaria Kasimin, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo, Senin (2/10/2017).
Temuan lain adalah pekerjaan jalan setapak tanpa melakukan pengupasan aspal. Sehingga menambah tinggi permukaan jalan di sekitar benteng yang menyebabkan perubahan ketinggian bastion benteng Ulupahu atau mengubah lapisan budaya asli dari situs Benteng Otanaha.
Pada bastion Otanaha juga terdapat kerusakan material penyusun struktur dinding benteng.
Menanggapi temuan ini, Matris Lukum, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo mengakui adanya beton rabat.Namun ia menyalahkan pelaksana proyek yang telah membuang sisa material cor di tempat ini.
Jalan tapak sejak dulu sudah diaspal, kami menutupi dengan paving agar tidak lagi berkesan sebagai tempat parkir, kata Matris Lukum.
Atas dugaan perusakan situs cagar budaya nasional ini, BPCB akan melayangkan surat ke Wali Kota Gorontalo.
Mereka menegaskan agar pelaksana pembangunan penataan kawasan ini dikonsultasikan dan diasistensi oleh tenaga ahli dari BPCB.
No comments:
Post a Comment